Latest Post

Jerry Lawson menjadi Google Doodle hari ini! Nikita Mirzani terancam 12 tahun penjara

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 35 dibuka Minggu (7 Maret 2022).

Peserta dapat mendaftarkan kartu prakerja gelombang 35 di situs resmi www.prakerja.go.id.

Pada saat yang sama, jika Anda sudah memiliki akun Pra-Kerja, cukup klik “Join Wave”.

Pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi prakerja.

“Wave 35 aktif lho. Udah klik ‘Join Wave’? Yang belum daftar, daftar sekarang biar bisa ikut wave,” tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Berikut tata cara dan ketentuan pembuatan akun dan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35:

Proses pendaftaran kartu prakerja

Buat Akun Pra-Kerja

  • Masuk ke halaman www.prakerja.go.id dan klik menu Daftar sekarang.
  • Kemudian pendaftar akan otomatis masuk ke halaman dashboard.prakerja.go.id/List
  • Silakan masukkan email dan kata sandi Anda untuk mendaftar.

Kemudian, klik “Daftar”

  • Selanjutnya, periksa email Anda dan ikuti petunjuk untuk memverifikasi email Anda.
  • Setelah verifikasi akun berhasil, harap kembali ke akun Pra-Kerja Anda untuk pendaftaran lebih lanjut.

Daftar periksa kartu pra-kerja:

  • Jika sudah memiliki akun, buka halaman www.prakerja.go.id.
  • Klik untuk masuk atau isi email dan kata sandi Anda untuk masuk.
  • Kemudian masukkan nomor KTP dan tanggal lahir Anda dan klik Next.
  • Informasi pribadi yang lengkap, antara lain nama lengkap, alamat email, alamat, tempat tinggal, pendidikan, status pekerjaan, dan unggah foto selfie dengan KTP.
  • Langkah selanjutnya dalam pembuatan kartu pra kerja adalah mengikuti ujian.
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Bakat Dasar online.
  • Klik Gabung pada gelombang yang saat ini terbuka.
  • Tunggu di dasbor untuk notifikasi dari peserta yang dipilih melalui Wave.

Persyaratan pendaftaran kartu prakerja

Peserta yang akan mendaftar kartu prakerja harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 18 tahun.
  3. Saat ini tidak sedang mengenyam pendidikan formal.

Kartu pra-kerja tidak dapat diberikan kepada:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota Kongres Rakyat Daerah;
  • peralatan sipil nasional;
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
  • anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • kepala desa dan perangkat desa;
  • Direksi, pengawas dan dewan pengawas badan usaha milik negara atau daerah.
  1. Tidak ada penerima bantuan sosial lainnya selama masa pandemi COVID-19.
  2. Maksimal 2 NIK dari 1 KK untuk menjadi penerima Kartu Prakerja.

Apa itu kartu pra kerja?

Program Kartu Prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id merupakan program pengembangan kapasitas kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga bagi pekerja yang diberhentikan dan pekerja yang perlu ditingkatkan kemampuannya untuk bekerja, seperti pekerja yang diberhentikan dan bukan pengangguran. Pekerja berupah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program kartu pra kerja adalah untuk membangun kapasitas tenaga kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.