S (53), teknisi Holywings Grounds Tanjung Duren, harus menyerah saat melihat petugas Satpol PP memblokade tempat kerjanya yang sempat ditutup beberapa hari.
Pada Selasa (28/6/2022), Satpol PP DKI Jakarta resmi memblokir cabang-cabang Holywings di Jakarta, termasuk Holywings Grounds di Tanjung Duren.
termasuk S
“Kami baru buka seperti biasa sekitar dua bulan lalu. Saat kejadian seperti ini tiba-tiba, semua orang bingung. Kami semua pencari nafkah. Semuanya kacau balau,” kata S kepada wartawan, Selasa.
S mengaku bekerja di sana sebagai teknisi selama dua tahun. Di masa mudanya, dia mengaku akan kesulitan mencari pekerjaan di tempat lain.
“Mencari pekerjaan itu tidak mudah. Saya sudah tua, dan tidak mudah untuk pindah, jadi saya akhirnya meminjam ke mana-mana,” kata S.
S mengatakan dia beruntung mendapatkan pekerjaan di Holywings dua tahun lalu.
“Hollywings menerima karyawan dari segala usia. Yang penting punya skill, mau dipekerjakan, rajin. Mereka tidak pilih-pilih karyawannya,” S.
“Selama Covid-19 saja, kami masih mendapatkan gaji masing-masing 30 persen,” lanjut pria yang sudah memiliki cucu ini.
S menyayangkan kontroversi kenaikan pangkat manajemen Holywings dituding penistaan agama.
“Saya menyesal (kontroversi) tetapi Holywings telah meminta maaf,” katanya.
Di sisi lain, S juga ingin masyarakat dan pemerintah melihat dari sudut pandang pekerja yang belum tentu menyetujui kenaikan pangkat.
“Karyawan Holywings juga mayoritas beragama Islam, kami menganut agama yang sama, dan kami mohon maaf,” kata S.
“Mudah-mudahan masyarakat dan pemerintah mau terbuka. Mudah-mudahan bisa melihat 3.000 pegawai Holywings yang harus ditemukan,” S.
Kontroversi Sayap Suci
Sebelumnya, gencarnya promosi minuman keras (alkohol) Holywings Indonesia justru kontraproduktif.
Dengan penjualan yang merosot akibat pandemi Covid-19, restoran dan bar berusaha mendongkrak omzet dengan menawarkan promosi kepada turis bernama “Mohammed” dan “Maria”.
Namun, kampanye publisitas tersebut mengakibatkan beberapa pihak melaporkan pengelolaannya ke polisi. Promosi yang diduga berisi nama “Muhammad” dan “Maria” adalah penghujatan.
Unggahan promosi minuman beralkohol gratis ini awalnya diunggah ke akun Instagram @holywingsindonesia pada Kamis (23/6/2022). Namun setelah mendapat kritikan dari berbagai pihak, unggahan tersebut dihapus.
Polisi Metro Jakarta Selatan akhirnya menangkap enam karyawan Holywings karena diduga mempromosikan alkohol atas nama penistaan.
Pada saat yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh cabang Holywings di Jakarta.
Andhika Permata, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, menjelaskan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan bersama dengan anggota DPPKUKM, DMPPTSP dan Satpol PP.
Kajian tersebut menemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.
“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) online dan pemantauan di lokasi menunjukkan bahwa beberapa gerai Holywings Group yang berada di Provinsi DKI Jakarta menemukan beberapa gerai Holywings tidak memiliki tipe KBLI 56301 yang terverifikasi. Sertifikat standar untuk usaha bar,” kata Andhika dalam keterangan tertulis, Senin (27 Juni 2022).
Selain itu, Holywings juga disebut-sebut melanggar sejumlah peraturan DPPKUKM DKI Jakarta, antara lain penjualan minuman beralkohol di 12 toko Holywings Group di DKI Jakarta.